Profile Advokat

Managing Partner

Mudzakir, S.H.

Mudzakir, S.H. lahir pada 17 November 1992 di Way Kanan, Lampung. Ia meraih gelar sarjana hukum di Universitas Islam Indonesia pada tahun 2016. Kemudian Ia memulai karir advokatnya pada tahun 2017 sebagai advokat magang di Law Office Raden Mas Setyohardjo, S.H. & Associate Yogyakarta. Selama di sana ia terlibat dalam beberapa perkara di antaranya tergabung dalam tim Kuasa Hukum KGPA Paku Alam X dalam Perkara perdata No. 195/Pdt.G/2016/PN.Wat. dan No. 102/Pdt.G/2017/PN.Yyk tentang sengketa lahan New Yogyakarta International Airport.

Mudzakir pernah bekerja di Kantor Staf Presiden Republik Indonesia sebagai Tenaga Ahli (setara eselon 3A) di Kedeputian Bidang Pengendalian, Pembangunan, Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas Kantor Staf Presiden Republik Indonesia. Selain itu ia juga pernah bekerja di PT. PLN (Persero) sebagai Tenaga Ahli untuk menunjang kelancaran tugas Wakil Direktur Utama PT. PLN (Persero) Bapak Darmawan Prasodjo, terlibat langsung dalam penyusunan Program Prioritas Nasional meningkatkan rasio elektrifikasi desa belum berlistrik di daerah tertinggal di Maluku, Papua dan Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Sejak 2022 Mudzakir aktif sebagai Advokat dan kosultan hukum yang sudah banyak menangani perkara hukum, diantaranya yang cukup besar dan menjadi perhatian publik Menjadi Penasihat Hukum Terpidana Putu Sumarjaya Mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dalam kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Dirjen Perkeretaapian (DJKA) Kementrian Perhubungan yang diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Partner

Ismail Sani Ali Manggala, S.H.

Ismail Sani Ali Manggala, S.H.  Lahir di Subang pada tanggal 17 November 1993, ia menyelesaikan pendidikan hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada tahun 2018. Karirnya dalam bidang advokat ia mulai sebagai Staff Legal Consultant pada Kantor Hukum ERLAN NOPRI & PARTNERS Yogyakarta sejak tahun 2019 sampai 2020. Ia juga pernah bekerja sebagai Junior Partner pada Law Firm ANTON SULTHON & PARTNERS Bandung sejak tahun 2020 sampai 2023;

Dalam perjalanan karirnya, ia banyak menangai perkara hukum yang diantaranya ia pernah menjadi Penasihat Hukum PT. Waroeng Steak Indonesia dalam Perkara Pidana Merek di Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Penasihat Hukum Perkara Tindak Pidana Korupsi BUMN PT. Pos Finance dengan Terpidana Mantan Kepala Cabang Bandung PT. Berdikari Insurance di Pengadilan Negeri Bandung, Penasihat Hukum Apip Kamaludin dkk. dalam Perkara Tindak Pidana Kesaksian Palsu di Kepolisian Resort Karawang, Kuasa Hukum Perkara Perdata Listiani, S.H melawan KUD MARGASARI Kabupaten Tegal dan PT. Sumber Alfaria Trijaya TBK. (Alfamart) di Pengadilan Negeri Slawi, Kuasa Hukum Perkara Perdata Listiani, S.H melawan KUD MARGASARI Kabupaten Tegal di Pengadilan Negeri Tegal, Kuasa Hukum Yudhi Triharmen dalam Perkara Peradilan Hubungan Industrial melawan PT.Tata Udara Nusantara di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung, Kuasa Hukum dalam Perkara Permohonan Talak Cerai di Pengadilan Agama Bandung dan Pengadilan Agama Soreang, Tim Ahli dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota Bandung tentang Tata Cara Pembentukan Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) di Kota Bandung tahun 2021.

Muhammad Abrori, S.H.

Muhammad Abrori, S.H. lahir di Demak pada tanggal 06 Maret 1996. Ia mendapatkan gelar sarjana hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang pada tahun 2019. Ia memulai karir Advokatnya sebagai Staff Legal di ASTAKA LAW OFFICE Grobogan pada tahun 2020, yang kemudian dilanjutkan dengan Staff Legal pada Kantor hukum YANSEN MARUDUT SIMBOLON S.H. & REKAN di JAYAPURA sejak Maret 2021 sampai Juni 2022, bersamaan dengan itu ia juga mengabdikan diri sebagai Paralegal dan Advokat pada PBH CENDRAWASIH PAPUA.

Dalam perjalanan karirnya, ia banyak menangani perkara hukum diantaranya:

  • Kuasa Hukum PT. RUC Cementation Indonesia pada perkara PHI di PN Jayapura;
  • Penasehat Hukum perkara Tindak Pidana Gratifikasi pada lingkungan DJKA Jawa Tengah di PN JAYAPURA;
  • Kuasa Hukum sengketa tanah adat di daerah Hall Hamadi pada PN Jayapura;
  • Penasehat Hukum perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kantor Kas Bank Papua Distrik Suator Kab. Asmat di PN Jayapura;
  • Penasehat Hukum Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Perikanan Kab. Merauke;
  • Kuasa Hukum pada Perkara PTTDH anggota POLRI Polres Pati di PTUN Semarang;
  • Kuasa Hukum PT. Mitshui Leasing Indonesia Semarang.
  • Dan perkara-perkara pidana maupun Perdata pada Pengadilan Negeri Jayapura, Pengadilan Negeri Semarang, Pengadilan Negeri Demak, Pengadilan Negeri Kendal.
Scroll to Top
Scroll to Top